Desa Loce

Kec. Sahu Timur, Kab. Halmahera Barat
Prov. Maluku Utara

Loading

Desa Loce

Perayaan

Hari Ibu

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Loce Kecamatan Sahu Timur Kabupaten Halmahera Barat Provinsi Maluku Utara

Berita Desa

Komentar Terbaru

Kategori

Pakaian adat adalah bagian yang sangat integral dari kehidupan masyarakat adat setempat yang menggambarkan karateristik dan prilaku masyarakat adat di desa loce. Ada beberapa jenis pakaian adat dan masing-masing memiliki makna.

1. Jenis pakaian adat Juba. Juba adat ciri-cirinya panjang sampai menutup bagian lutut kaki, hanya dipakai oleh penari Legu. Takoa orang yang belum di teba atas teba adalah salah satu sarana adat yang ada di dalam sabua lamo berbentuk meja panjang lebih tinggi dari dego-dego yang lain.

Makna dari pakaian juba adat, adalah sebagai baju kebesaran atau kekuasaan. Takoa menandakan dia masih ada dibawa kale (kepala, ketua) masih dibawah perintah.

2. Pakaian adat Ladada, adalah suatu model pakaian berupa jas bela dada. Pakaian ini hanya dipakai oleh orang yang dituakan (pemangku adat). Dipakai dalam acara-acara adat, tetapi juga bisa dipakai pada acara-acara resmi lainnya seperti penjemputan kunjungan pemerintah, adat perkawinan,dan lain-lain. Makna dari pakaian adat ladada ialah untuk membedakan antara pemangku adat khusus (mangimon dan mewakili pemerintah ) dan pemangku adat yang lain seperti pengganti orang tua yang dituakan (ngali aot).

3. Pakaian adat Kebaya, Kebaya adalah pakaian yang dibuat dari kain yang tipis dan bewarna-warni (mengkilap) dipakai oleh kaum perempuan, tetapi juga bisa dipakai oleh anak laki-laki remaja (Tobaie) maknanya memberikan kesejukan dan keramahan terhadap pengunjung acara adat. Kebaya  bisa dipakai tidak saja pada acara adat, tetapi juga dalam acara-acara resmi lainnya

4. Cali (ikat pinggang), ukurannya panjang kurang lebih 1meter, digunakan untuk mengikat pinggang dan hanya dipakai oleh kaum laki-laki saja orang tua sampai anak, makna dari cali adalah menggambarkan kekuatan untuk menghadapi berbagai musuh.

5. Salempang Adalah pakaian adat ukuran panjang sekitar 1,5 m lebar 20 cm, dipakai dari samping kanan bahu atas secara simetris turun ke kiri bawa. Dipakai pada saat acara perkawinan adat, dan berbagai acara-acara resmi lainnya. Bisa dipakai oleh orang dewasa sampai anak-anak usia 12 tahun. Pakaian salempang sama dengan pakaian adat serong. Makna dari pakain salempang dan serong adalah sebagai pengaman tubuh dari berbagai godaan.

6. Kofia, Kofia adalah topi yang berbentuk lonjong dipakai oleh kaum laki-laki, dipakai pada setiap upacara adat dan acara adat (bernuansa adat) Makna dari kofia adalah penghormatan terhadap adat itu sendiri, termasuk pelindung bagian kepala, dan sebagai lambang nasional.

7. Lipa, adalah kain yang lipat berbentuk kofia, dipakai khusus oleh kale-kale (pemangku adat). Maksudnya membedakan antara orang dewasa dan orang muda. Orang dewasa ini menunjuk pada kale-kale, sedangkan orang menunjuk pengganti orang tua yang sudah meninggal.

8. Makota, (palu wala) adalah perhiasan yang taru di kepala wanita, dipakai pada acara-acara yang bernuansa adat istiadat di desa Loce, Makota ini bermakna perhiasan tarian legu-legu, dan dipakai khusus pada acara perkawinan dan legu-legu.

9. Tual Dale, Pengikat kepala untuk anak muda atau remaja, bisa dipakai pada setiap acara adat di desa Loce.

10. Baboba, adalah jenis pakaian adat berbentuk kain palekat, dipakai khusus bagi perempuan pemangku adat (yang dituakan)

 

[1] Sumber, bapak Martinus Doge, dan Bpk.  Hidayat Pane. Diwawancara pada tanggal 12 januari 2011

[2] Sumber, Martinus Doge, Lewi Teong Falila, Eko Doge, pemangku adat desa Loce, yang masing-masing sebagai kepala adat (Ngimon), sekretaris (jurulefo), dan sebagai anggota Tokoh masyarakat, diwawancara, tanggal 07 januari 2011, di desa Loce.

 

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

18

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI18penduduk

5

PEREMPUAN

PEREMPUAN5penduduk

23

TOTAL

TOTAL23penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

AUQES WADJA, ST

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris

DICKO MENDRIS FALILA

Tidak Ada di Kantor

Kaur Pembangunan

OTNIEL SAMEHE, S.PD

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

PRISCILYA BUNGA

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

Halston Lamo, S.Pd

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

FEIKE FALISTA STRAUNING

Tidak Ada di Kantor
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu 08:00:00 16:00:00
Minggu Libur
Menu Kategori
Komentar
Agenda

Terdahulu

Sosialisasi Tentang Pelatihan Pengolahan Tanaman Padi

Tgl : 25 Juni 2025 09:00:00
Tempat : Desa Loce
Koordinator : Feike Falista Strauning
Statistik Pengunjung
Hari ini : 77
Kemarin : 100
Total Pengunjung : 10.216
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.102
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 460.000.000,00Rp. 908.000.000,00

50.66%

APBDesa 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 8.000.000,00

0%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 300.000.000,00Rp. 600.000.000,00

50%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 160.000.000,00Rp. 300.000.000,00

53.33%

APBDesa 2025 Pembelanjaan

Pemerintah Desa

AUQES WADJA, ST

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

DICKO MENDRIS FALILA

Sekretaris
Tidak Ada di Kantor

OTNIEL SAMEHE, S.PD

Kaur Pembangunan
Tidak Ada di Kantor

PRISCILYA BUNGA

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

Halston Lamo, S.Pd

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

FEIKE FALISTA STRAUNING

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor