1. Tifa (didiwang) terdiri dari Tifa Besar dan Tifa Kecil
- Tifa besar digunakan untuk upacara Adat atau disebut dengan Makan-makan adat. Terbuat dari pohan Seho/diun (Enau), Panjang sekitar 4 Meter dan penutup terbuat dari kulit Rusa.

- Tifa Kecil digunakan untuk pada saat menanam padi dan juga untuk menjemput tamu. Terbuat dari pohon Seho/diun (Enau), panjang sekitar 75 Cm, dan penutup terbuat dari kulit rusa.
2. Gong terdiri dari: Gong besar (Saragi), Gong Sedang (Oto-oto) dan Gong Kecil (Sapteng)

3. Tatabuan
Menurut sejarah desa loce Tatabuan muncul bersamaan dengan Rumah adat , dimana seorang putri (Moyang Orang Loce dan Ngaon) yang keluar dari lubang gua membawa sebuah rumah adat yang dalam bentuk kecil bersama dengan alat musik tatabuan sekarang alat musik dimaksud masih berada di desa Ngaon Kec Sahu Timur Sebagai Bukti Sejarah. Tatabuan alat musik berbahan dasar satu ruas bambu yang diangkat kulitnya sehingga membentuk semacam dawai dan bagian bawah diberi lubang sebagai resonator untuk menghasilkan bunyi yang kuat. Kulit-kulit bambu yang diangkat menjadi dawai itu dibagi beberapa jenis suara hingga menghasilkan suara seperti tifa dan gong. Musik tatabuan ini digunakan pada kegiatan-kegiatan pesta panen dan pesta adat sebelum adanya alat Musik Tifa dan Gong. Alat musik tatabuan muncul diperkiraan pada Zaman Neolitikum sebagai salah satu sarana pencapain bentuk ritual yang diajukan untuk kesuburan dan keselamatan, dan mulai diperkenalkan pada Zaman penjajah sebagai sarana pengganti gong dan tifa, dengan tujuan agar tidak menimbulkan suara yang besar ketika melakukan sebuah ritual, hingga kegiatan tersebut tetap dilaksanakan.
[1] Sumber Wawancara dengan Ketua Lembaga Adat Marthinus Doge, tanggal 05 Januari 2011
[2] Sumber Wawancara dengan tokoh adat Piter Latu, tanggal 05 Januari 2011